Gugus Jaminan Mutu

FKIP UNISKA Kediri

Tentang GJM

Gugus Jaminan Mutu (GJM) adalah unit kerja strategis tingkat fakultas yang bertanggung jawab merencanakan, memantau, mengevaluasi, dan meningkatkan mutu akademik serta non-akademik secara berkelanjutan. Unit ini memastikan standar mutu pendidikan (Tri Dharma) sesuai SN Dikti dan kebijakan universitas. Gugus ini bekerja di bawah Dekan dan berkoordinasi dengan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Kadiri.

Tugas Pokok dan Fungsi GJM Fakultas

  • 1. Perencanaan & Dokumentasi: Menyusun dokumen, instrumen, dan standar mutu fakultas.
  • 2. Monitoring & Evaluasi: Melakukan Audit Mutu Internal (AMI) dan pemantauan kinerja program studi secara berkala.
  • 3. Akreditasi: Mendampingi persiapan akreditasi program studi baik di tingkat nasional maupun internasional.
  • 4. Peningkatan Mutu (PPEPP): Menindaklanjuti hasil evaluasi secara konkret untuk perbaikan mutu yang berkelanjutan.
  • 5. Pelaporan: Menyusun dan melaporkan hasil penjaminan mutu secara berkala kepada Dekan.

Hierarki dan Unit Utama

1. Dekan FKIP Menjabat sebagai penanggung jawab utama kebijakan mutu di fakultas. Dekan bertugas menyusun kebijakan mutu, memberikan arahan strategis, menjamin alokasi sumber daya, serta mengoordinasikan kebijakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
2. LPM (Lembaga Penjaminan Mutu) Unit di tingkat universitas yang melaksanakan SPMI bidang akademik dan non-akademik. LPM membantu proses akreditasi (SPME), melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) dan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) di tingkat universitas, serta menyediakan instrumen bagi GKM Fakultas.
3. GJM FKIP (Gugus Jaminan Mutu) Unit pelaksana di tingkat fakultas yang menggerakkan SPMI. GJM bertugas mengimplementasikan siklus PPEPP, menyusun laporan AMI tingkat fakultas, melaksanakan RTM fakultas, dan menjadi pusat data mutu.
4. UPM PBI (Unit Penjaminan Mutu Program Studi) Bekerja langsung pada tingkat program studi dalam implementasi mutu pembelajaran. Tugasnya meliputi penyusunan panduan pembelajaran, monitoring semesteran, dan bekerja sama dengan GJM untuk persiapan akreditasi.

Divisi di Bawah GJM FKIP

GJM FKIP didukung oleh empat divisi khusus dengan fungsi sebagai berikut:

  • Divisi Akreditasi Mitra Penilaian Mutu
    • Membantu penyusunan dokumen akreditasi program studi.
    • Mengelola jadwal, bukti fisik/digital, dan simulasi asesmen lapangan.
    • Menyusun peta jalan pengembangan mutu berbasis standar LAMDIK.
  • Divisi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengawal Siklus PPEPP
    • Menyusun instrumen dan jadwal monev setiap semester.
    • Mengevaluasi proses pembelajaran, layanan, dan kegiatan tridharma.
    • Menyusun laporan monev serta rekomendasi tindakan perbaikan.
  • Divisi Data Infrastruktur Digital
    • Mengumpulkan, mengelola, dan memverifikasi data mutu fakultas dan prodi.
    • Menyediakan data dukung untuk akreditasi, audit mutu, dan laporan tahunan.
    • Menyusun dan mengembangkan sistem dokumentasi berbasis digital.
  • Divisi Administration Hub Operasional
    • Menyusun administrasi surat-menyurat, notulensi rapat, dan jadwal kegiatan.
    • Mengarsipkan semua dokumen kegiatan, SK, dan laporan resmi GJM.