Mengenal Jaminan Mutu
Gugus jaminan Mutu adalah unit kerja strategis tingkat fakultas yang bertanggung jawab merencanakan, memantau, mengevaluasi dan meningkatkan mutu akademik serta non-akademik secara berkelanjutan. Unit ini memastikan standar mutu pendidikan (Tri Dharma) sesuai SN Dikti dan kebijakan universitas.
Tugas Pokok dan Fungsi GJM Fakultas:
- Perencanaan & Dokumentasi: Menyusun dokumen, instrumen, dan standar mutu fakultas.
Monitoring & - Evaluasi: Melakukan audit mutu internal (AMI) dan pemantauan kinerja program studi secara berkala.
- Akreditasi: Mendampingi persiapan akreditasi program studi (nasional/internasional).
Peningkatan Mutu (PPEPP): Menindaklanjuti hasil evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan. - Pelaporan: Melaporkan hasil penjaminan mutu kepada Dekan
Gugus ini bekerja di bawah Dekan dan berkoordinasi dengan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas islam Kadiri.
