Mengenal Jaminan Mutu

Gugus jaminan Mutu adalah unit kerja strategis tingkat fakultas yang bertanggung jawab merencanakan, memantau, mengevaluasi dan meningkatkan mutu akademik serta non-akademik secara berkelanjutan. Unit ini memastikan standar mutu pendidikan (Tri Dharma) sesuai SN Dikti dan kebijakan universitas.

Tugas Pokok dan Fungsi GJM Fakultas:

  • Perencanaan & Dokumentasi: Menyusun dokumen, instrumen, dan standar mutu fakultas.
    Monitoring &
  • Evaluasi: Melakukan audit mutu internal (AMI) dan pemantauan kinerja program studi secara berkala.
  • Akreditasi: Mendampingi persiapan akreditasi program studi (nasional/internasional).
    Peningkatan Mutu (PPEPP): Menindaklanjuti hasil evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan.
  • Pelaporan: Melaporkan hasil penjaminan mutu kepada Dekan
    Gugus ini bekerja di bawah Dekan dan berkoordinasi dengan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas islam Kadiri.